Senin, 26 Februari 2024

Jumat, 23 Februari 2024

Observasi Kelas di UPT SMP Negeri 9 Binamu

Jum'at 23 Februari bertempat di kelas 7. a telah dilakukan Observasi Kelas terhadap Guru Seni Budaya, Bu Susilawati, S.Pd. Kegiatan Observasi berlangsung selama 3 jam Pelajaran (3x40'). Disiplin Positif menjadi perhatian utama dalam observasi kali ini. Observasi berjalan lancar dengan  melibatkan dua Observer yaitu Pengawas Pak Amrin, M.Pd. dan KS pak Amirullah, M.Pd. Pada kegiatan kali ini Materi yang diberikan adalah Seni Musik, Berbagai teknik pernafasan.(AR)

Senin, 19 Februari 2024

Lokakarya Komunitas Belajar I PSP Angkatan II

Bertempat di UPT SMP 1 Binamu Bontosunggu pada Senin 19 Februari 2024 berlangsung lokakarya komunitas belajar I Program Sekolah Penggerak Angkatan Kedua. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Selatan. Acara dibuka oleh Kadis Dikbud Kabupaten Jeneponto H. Uskar Baso, S.H., M.Pd. Dalam sambutanya beliau menekankan peran pengawas dalam pendampingan ke sekolah untuk suksesnya Komunitas Belajar di setiap satuan pendidikan dan mengapresiasi peran pengawas tersebut pada waktu yang lalu yang sukses mendampingi penyelesaian modul di PMM sehingga Kabupaten Jeneponto teratas dalam penyelesaian PMM. Sementara pihak BBGP mengapresiasi Dinas Pendidikan yang selalu memberikan dukungan penuh selama ini terhadap program guru penggerak dan program sekolah penggerak. 
    Lokakarya kali ini adalah Komunitas Belajar yang difasilitasi oleh Dr. Siti Asriati, M.Pd sebagai Fasilitator Sekolah Penggerak untuk Jenjang SMP angkatan kedua tahun kedua. Pada jenjang SMP terdiri dari 4 sekolah yakni UPT SMP Negeri 9 Binamu, UPT SMP Negeri 2 Rumbia, UPT SMP Negeri Satap 8 Binamu, dan UPT SMP Negeri 5 Bangkala. (AR)

Senin, 30 Oktober 2023

Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-95

Mekanisme Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi Pejabat Fungsional Guru, Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah, Pejabat Fungsional Pamong Belajar, dan Pejabat Fungsional Penilik

 Dalam Mekasnisme Penyesuaian Angka Kredit Jabfung terdapat dua pengelompokan:

    1. Pejabat Fungsional Guru dan Pejabat Fungsional Pengawas     Sekolah yang memiliki pangkat Penata Muda golongan ruang        III/A sampai dengan pangkat Pembina golongan ruang IV/A. Syarat pengajuan dengan DUPAK atau dengan melampirkan 
Pembuatan PAK Integrasi dengan melampirkan Penetapan Angka Kredit (PAK) Konvensional terakhir. Pembuatan PAK Integrasi melalui admin DISPAKATI (Tim Penilai) Kabupaten/Provinsi. 

2. Pejabat Fungsional Guru dan Pejabat Fungsional Pengawas sekolah ahli madya yang memiliki pangkat Pembina tingkat I golongan ruang IV/B ke atas serta seluruh Pejabat Fungsional Pamong Belajar dan Pejabat Fungsional Penilik, dan seluruh pejabat fungsional pamong belajar, pejabat fungsional penilik, dan seluruh pejabat fungsional guru di SILN. Langkah-langkah sebagai berikut:)
Masuk web SIMPAKIN (gtk.kemdikbud.go.id/pakintegrasi)
Memilih Model PAK Konvensional yang sesuai (melihat contoh terlebih dahulu):
Menginput biodata sesuai kondisi terakhir atau unit kerja terakhir atau sesuai data di SK terakhir
Menginput Angka Kredit yang sesuai kolom, angka ditulis jika menggunakan koma maka ditulis dengan menggunakan titik misalnya 29,750 ditulis 29.750.
Mengunggah Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai (bagi IVb ke atas) 
Mengunggah Penetapan Angka Kredit (PAK) Konvensional/Surat HPAK terakhir yang sudah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang menetapkan PAK


UPT SMP NEGERI 9 BINAMU (EKS SMPN KHUSUS JENEPONTO) ADALAH SEKOLAH PENGGERAK PROGRAM MERDEKA BELAJAR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RISTEK TAHUN 2022.