UPT SMP Negeri 9 Binamu Kab. Jeneponto
eks SMPN Khusus Jeneponto; Sekolah Penggerak Angkatan Kedua
Rabu, 08 Februari 2023
PENYEDERHANAAN KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DALAM PERATURAN MENTERI PANRB NOMOR 1 TAHUN 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih tanggapan anda
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
UPT SMP NEGERI 9 BINAMU (EKS SMPN KHUSUS JENEPONTO) ADALAH SEKOLAH PENGGERAK PROGRAM MERDEKA BELAJAR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RISTEK TAHUN 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih tanggapan anda