Sabtu, 03 Desember 2022

PANDUAN Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Tahun 2022

 


Puji dan syukur senantiasa kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya sehingga
Kami dapat menyelesaikan panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 ini.
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis,
penyusunan kurikulum, dan pengembangan pembelajaran. Panduan ini disusun untuk menyesuaikan
pelaksanaan pembelajaran dan asesmen Kurikulum 2013 dengan standar nasional pendidikan yang
baru, yaitu standar proses dan standar penilaian.
Penyusunan panduan ini bertujuan untuk memandu pendidik dan satuan pendidikan dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen sesuai dengan regulasi terbaru.
Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 ini dikembangkan dengan melibatkan
akademisi, praktisi, dan direktorat terkait. Sebagai dokumen hidup, panduan ini masih terus
dikembangkan. Karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para
pembaca.
Semoga dengan adanya panduan ini dapat mendorong pendidik untuk melakukan pembelajaran
dan asesmen yang berpusat dan berpihak pada peserta didik.

Jakarta, September 2022
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran



Drs. Zulfikri Anas, M. Ed.
NIP 196405091991031004




Dapat diunduh di Sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih tanggapan anda

UPT SMP NEGERI 9 BINAMU (EKS SMPN KHUSUS JENEPONTO) ADALAH SEKOLAH PENGGERAK PROGRAM MERDEKA BELAJAR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RISTEK TAHUN 2022.