Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan Kompetensi Dasar (KD) pada semester genap saja. Hasil penilaian akhir tahun, selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor. Sumber Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama
PAT di SMPN 9 Binamu dengan menggunakan #Microsof_Office_365 #forms #Teams
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih tanggapan anda